Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan, Senin, 21 November 2022. Kegiatan tersebut merupakan langkah untuk mencari solusi konkrit terkait permasalahan data. Karena sebelumnya perbedaan data kemiskinan masih menjadi momok. Oleh sebab itu, Perbekel, Sekdes, Staf Kesra dan Para Kelian melakukan verifikasi agar mendapatkan data secara benar dan objektif. Hal tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
