Pada musyawarah desa yang diadakan oleh Pemerintah Desa Pulukan, tanggal 15 Desember 2022 hari ini, telah disepakati dan ditetapkan calon penerima manfaat program bantuan langsung tunai untuk desa untuk tahun 2023 (BLTDD 2023). Manfaat dari program ini adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada warga desa yang membutuhkan, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Penyepakatan ini merupakan hasil dari diskusi yang dilakukan oleh BPD dan Kelian Dinas masing-masing banjar di Desa Pulukan yang dipimpin oleh Perbekel Pulukan (I Wayan Armawa). Adapun dalam acara tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Pekutatan (Ni Ketut Darwati).
Dengan demikian, MusDes ini telah berhasil menyepakati dan menetapkan untuk calon penerima manfaat BLTDD Tahun 2023. Dengan diputuskannya ini semoga nanti kedepannya pengelolaan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dapat lebih tepat sasaran dalam realisasinya.