Bidang sosial dan kemasyarakatan meliputi :
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah lembaga kemasyarakatan yang bertujuan menggerakan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan fungsinya.
- Pembinaan Kinerja Juru Dinas : Juru Dinas merupakan pemimpin yang paling bawah dan paling dekat dengan masyarakat. Permasalahan-permasalahan muncul dilingkungan masyarakat sehingga keberadaan Juru Dinas perlu dibina dalam menyelesaikan masalah dilingkunganya.
- Pembinaan Generasi Muda : Pembinaan generasi muda sangat penting karena generasi muda adalah pemilik negara dimasa yang akan datang. Oleh karena itu yang sangat penting membina mental melalui pesraman, pengajian-pengajian, ceramah agama, diskusi keagamaan melalui wadah Sekaa Truna Truni dan Remaja Masjid, Karang Taruna dan yang sejenisnya. Selain mental generasi muda harus kuat fisiknya yaitu melalui pembinaan olah raga, melalui wadah Karang Taruna, Club-club olah raga, yang semuanya untuk mendukung dan berperan dalam memajukan desa Pulukan.
- Pembinaan PKK : PKK merupakan wadah pembinaan ibu-ibu diharapkan peranya dalam masyarakat dapat meningkatkan peran ibu dalam pendidikan anak, meminimalisir kenalan remaja, pergaulan bebas kekerasan terhadap anak. Karena ibu adalah pendidik anak yang pertama dan utama dalam keluarga, sehingga ketika anak remaja meskipun Anak Gaul tapi bermental mulia.
- Lembaga lain : Lembaga lain yang berada di desa harus dapat memberikan kontribusinya terhadap kemajuan pembangunan Desa Pulukan.
- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) : BUMDes merupakan badan profit yang harus mampu meningkatkan PAD. Lembaga ini belum berfungsi karena belum ada modal sehingga perlu diupayakan modal dan penguatan kelembagaannya.
- Melalui unit simpan pinjam, akan jadi pormula ketergantungan masyarakat terhadap Bank keliling/Rentenir.