You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pulukan

Desa Pulukan

Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Provinsi Bali

Website Resmi Desa Pulukan : https://pulukan.desa.id Kode Desa : 51.01.03.2002. Kode POS : 82262. Email : pemdes@pulukan.desa.id / pulukandesa@gmail.com. Facebook ID : pulukan.pulukan Youtube : Desa Pulukan --- DEMI JEMBRANA PASTI BISA !!! --- Pemerintah Desa Pulukan mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi seluruh umat Hindu yang merayakannya

Musyawarah Desa Pulukan: Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 Menyusul Pengurangan Dana Desa

Administrator 29 Desember 2023 Dibaca 149 Kali
Musyawarah Desa Pulukan: Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 Menyusul Pengurangan Dana Desa

Musyawarah Desa (MusDes) Pulukan pada tanggal 29 Desember 2023 menghasilkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2024. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa Pulukan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulukan, tokoh pemuka desa, serta perwakilan Bhabinsa dan Bhabinkamtibnas.

Acara Musyawarah Desa dimulai dengan pembukaan oleh Ketua BPD Pulukan, Suherman, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan agenda oleh Ketua BPD terkait dengan kegiatan MusDes. Selanjutnya, Pemerintah Desa memberikan pemaparan terkait rencana kegiatan dan pengeluaran desa untuk tahun mendatang.

gmb0

Pemaparan dan pandangan dari Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan juga turut disampaikan dalam rangka memberikan sudut pandang yang komprehensif terhadap kebutuhan dan potensi desa. Setelah itu, BPD memberikan tanggapan terhadap seluruh pemaparan yang telah disampaikan.

Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa, turut memberikan pengumuman penting terkait dengan pengurangan dana desa. Dalam pemaparan singkatnya, I Wayan Armawa menyatakan bahwa akan ada pengurangan kegiatan fisik di Desa Pulukan untuk tahun 2024. Rincian lebih lanjut terkait pengurangan anggaran dan APBDes secara terperinci dijelaskan oleh Sekretaris Desa, Prima Desinta Rengganis, S.Spd, MM.

gmb1

Camat Pekutatan, I Wayan Yudana, S.STP, juga memberikan pandangan terkait pengurangan anggaran dan dampaknya terhadap kegiatan di desa. Menurut beliau, pengurangan dana desa tentu akan mempengaruhi sejumlah kegiatan di desa, dan perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan instansi terkait untuk mengatasi dampak tersebut.

gmb2

Setelah serangkaian pemaparan dan diskusi, MusDes Pulukan mencapai kesepakatan bersama terkait APBDes Tahun Anggaran 2024. Berikut adalah hasil penetapan APBDes tersebut:

Pendapatan:

- Pendapatan Asli Desa: Rp 130.000.000,-

- Pendapatan Transfer: Rp 3.091.717.268,-

- Pendapatan Lain-lain: Rp 17.250.000,-

Total Pendapatan: Rp 3.238.967.268,-

Belanja:

- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa: Rp 1.505.975.668,-

- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp 826.595.000,-

- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 505.985.600,-

- Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp 294.580.000,-

- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa: Rp 132.400.000,-

Total Belanja: Rp 3.265.536.268,-

Penetapan APBDes ini mencerminkan komitmen untuk tetap menjalankan program-program pembangunan meskipun dengan keterbatasan dana. Pemerintah Desa Pulukan berharap adanya dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh warga desa untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di tahun 2024.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image