Pada Hari Selasa, 20 Juni 2023, di Gedung PAUD Desa Pulukan. -- Telah diselenggarakan Musyawarah Desa (MusDes) Perencanaan Pembangunan Tahunan RKPDesa 2024 pada pukul 09.00 WITA. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, BUMDesa, perwakilan masyarakat kurang mampu, serta pihak terkait lainnya.
Musyawarah dimulai dengan pembukaan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulukan, Suherman, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan realisasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2023 oleh Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa. Setelah itu, Ketua BPD Pulukan memaparkan pokok-pokok pemikiran dari BPD Pulukan.
Salah satu tanggapan penting dari Kasi Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan, I Made Surpadnyana, SE. Dalam tanggapannya, beliau menyampaikan pentingnya sinkronisasi kegiatan dengan pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. Selain itu, kegiatan yang belum terdanai dalam RKPDesa Tahun 2023 diharapkan dapat direalisasikan pada anggaran perubahan Tahun 2023 dan APBDesa 2024.
Tanggapan juga dari Pendamping Desa, yang menekankan pentingnya mencermati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Peta Jalan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai dasar penyusunan kegiatan dalam RKPDesa Tahun 2024. Pihak pendamping juga menyebutkan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan RKPDesa Tahun 2024, dengan fokus pada pencegahan dan penanganan stunting.
Selain itu, usulan dan aspirasi dari wakil masyarakat akan direkapitulasi oleh Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2024 yang telah ditetapkan. Tim tersebut terdiri dari beberapa anggota dengan berbagai latar belakang dan pengalaman dalam pembangunan desa. Untuk memastikan keakuratan dan kualitas RKPDesa, juga telah dibentuk Tim Verifikasi RKPDesa Tahun 2024.
Dalam rangka penyusunan dokumen RKPDesa 2024, Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan dengan baik dan terstruktur.
Dengan berakhirnya MusDes, diharapkan adanya sinergi antara pemerintah desa,masyarakat, dan stakeholder terkait dalam melaksanakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Penandatanganan berita acara MusDes dan penutupan acara menjadi momen penting dalam menandai penutup dari Musyawarah Desa ini.