Pulukan, 27 Juni 2023 - Pada hari Selasa, tanggal 27 Juni 2023, diadakan Rapat Koordinasi Rutin Bulan Juli 2023 di Ruang Rapat Perbekel Pulukan. Acara ini diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Desa, Prima Desinta Rengganis, S.Pd, MM, yang kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa. Rapat ini bertujuan untuk membahas beberapa hal penting yang berkaitan dengan pengelolaan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa hal yang dibahas dalam rapat koordinasi ini antara lain:
1. **Penyelesaian Pertanggungjawaban Keuangan Tepat Waktu**
Dalam rapat ini, disepakati pentingnya penyelesaian pertanggungjawaban keuangan desa tepat waktu. Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan desa, serta memastikan bahwa laporan keuangan disusun dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. **Disposisi untuk Nyaksi Dilaksanakan oleh Perbekel**
Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa, memberikan arahan terkait pelaksanaan disposisi untuk nyaksi. Disposisi ini merupakan instruksi tertulis yang diberikan oleh Perbekel kepada perangkat desa terkait tugas dan tanggung jawab mereka, dalam hal ini Kelian Banjar Dinas.
3. **Pengawasan Pelaksanaan Gotong Royong Setiap Awal Bulan**
Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah pengawasan pelaksanaan gotong royong setiap awal bulan oleh masing-masing perangkat dan staf desa. Gotong royong merupakan kegiatan bersama masyarakat desa untuk menjaga kebersihan dan keindahan desa. Dalam rapat ini, diingatkan pentingnya pelaksanaan gotong royong secara teratur guna menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi seluruh warga desa.
4. **Tanggapan / Respons Informasi di Grup Harus Lebih Ditingkatkan**
Rapat juga menggarisbawahi pentingnya meningkatkan tanggapan dan respons terhadap informasi yang disampaikan melalui grup komunikasi desa. Grup komunikasi tersebut merupakan media untuk berbagi informasi dan koordinasi antarperangkat desa. Dalam rapat ini, diingatkan agar semua anggota grup dapat merespons dengan cepat dan tanggap terhadap setiap informasi yang disampaikan guna meningkatkan efektivitas komunikasi.
5. **Penyusunan RKPDes Tahun 2023 Dilaksanakan Sesuai Rencana Kerja**
Rapat juga membahas tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023. Disepakati bahwa penyusunan RKPDes harus dilaksanakan
sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program-program pembangunan desa serta alokasi anggaran yang tepat.
6. **Keberhati-hatian Operator Siskeudes dalam Input Data Keuangan**
Dalam rapat ini, dipaparkan pentingnya keberhati-hatian operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam menginput data keuangan ke dalam sistem. Operator Siskeudes diingatkan agar lebih teliti dan cermat dalam penginputan data keuangan demi tercapainya keakuratan dan keabsahan laporan keuangan desa.
7. **Cek Ulang dalam Penyusunan Surat bagi Petugas Pelayanan**
Rapat juga mengingatkan pentingnya cek ulang dalam penyusunan surat-surat yang dikeluarkan oleh petugas pelayanan desa. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa surat-surat tersebut telah disusun dengan benar dan lengkap, serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
8. **Persiapan Musdes Penyampaian LPJ Semester I**
Pada akhir rapat, dibahas persiapan untuk Musyawarah Desa (Musdes) yang akan dilaksanakan untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Semester I. Musdes merupakan forum partisipasi masyarakat dalam pembahasan dan evaluasi program-program desa serta penyelesaian keuangan desa.
Rapat Koordinasi Rutin Bulan Juli 2023 ini memberikan kesempatan kepada perangkat desa dan staf untuk saling berkoordinasi, memperbaiki kinerja, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa Pulukan. Semua peserta rapat diharapkan dapat melaksanakan arahan-arahan yang telah disampaikan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan desa Pulukan.