Pada Rabu, 20 September 2023, Desa Pulukan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang bertempat di Gedung PAUD Desa Pulukan. Acara ini dihadiri oleh Perbekel dan Perangkat Desa Pulukan beserta Staf Desa Pulukan, BPD Pulukan beserta anggota, hingga tokoh masyarakat, dengan total 50 peserta yang hadir. Hadir pula perwakilan dari Kecamatan Pekutatan, Sekretaris Kecamatan Pekutatan dan Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan. Tujuan utama pertemuan ini adalah membahas Rancangan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa dan Daftar Usulan RKP Desa untuk tahun 2024.
Agenda rapat dibuka oleh Sekretaris Desa Pulukan, Prima Desinta Rengganis, S.Pd, MM, yang kemudian diikuti oleh sambutan dari Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa. Dilanjutkan pemaparan RKP Desa Tahun 2024 dan Daftar Usulan RKP Desa Pulukan Tahun 2024.

Hal utama yang menjadi garis bawah dari sambutan Perbekel Pulukan adalah penekanan pada ketahanan pangan sebagai prioritas Dana Desa Tahun 2024. Selain itu, Perbekel juga menyoroti pentingnya menyertakan semua usulan dari para peserta dalam RKP Desa, walaupun disadari bahwa tidak semua usulan dapat terdanai karena adanya program sinkronisasi dari Pemerintah Daerah. Perbekel juga menekankan prioritas penanganan stunting dan posyandu remaja di Tahun 2024 serta upaya memberikan PMT dari bahan lokal kepada anak-anak di posyandu balita. Pemerintah Desa juga berencana untuk mengakuisisi tanah untuk BUMDes Mart pada tahun mendatang. Untuk insentif, gaji, honor, dan aktivitas yang sudah rutin lainnya tetap menjadi prioritas.

Dalam pandangan resmi dari Kecamatan Pekutatan yang disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan, perlu adanya komunikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan kelompok masyarakat yang usulannya belum dapat terdanai, dengan tujuan memahami kendala anggaran yang tidak mencukupi dan menetapkan program prioritas. Kecamatan juga menekankan penyelesaian masalah kemiskinan ekstrem harus bisa diselesaikan pada Bulan Desember tahun depan, serta untuk masalah stunting itu sudah ada juknis dan juklatnya. Poin terakhir adalah kewajiban pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, Pendamping Desa, I Gusti Ngurah Sukrawan, memberikan arahan dan petunjuk penting. Ia mengingatkan pentingnya menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 mulai dari Bulan September hingga Oktober 2023. Selain itu, dalam pelaksanaan Posyandu Remaja, edukasi tentang pencegahan penggunaan narkotika harus diberikan. Program bantuan sosial BLTDD dan PKTD juga harus masuk dalam APBDes, dan ketahanan pangan di sektor pertanian perlu ditingkatkan.

Diskusi kelompok menjadi bagian berikutnya dalam Musrenbangdes ini, di mana peserta berkumpul untuk menentukan skala prioritas program desa yang akan menjadi lebih penting dibandingkan dengan program-program lainnya. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan pembangunan Desa Pulukan pada tahun 2024 dapat mencapai visi yang lebih baik dan berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama.