Pulukan, 15 Januari 2024 - Kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, menjadi tonggak penting dalam upaya menetapkan arah pembangunan Desa untuk tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Senin, 15 Januari 2024, pukul 08.00 WITA, di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan, dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Pulukan, BPD Pulukan, Tokoh Masyarakat Desa Pulukan, Bhabinsa Desa Pulukan, Kepala Wilayah masing-masing Banjar Dinas Desa Pulukan, dan unsur lain yang terkait dengan Desa Pulukan.
Materi utama yang diangkat dalam musyawarah ini adalah penyampaian Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DU RKP Desa) tahun 2025. Acara ini dipimpin oleh Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa, dengan Prima Desinta Rengganis, S.PD., MM sebagai notulen, dan melibatkan tiga narasumber, yaitu I Made Dwi Surpadnyana, SE (Kasi PMD Kecamatan Pekuatatan), I Gusti Ngurah Sukrawan, SM (Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan), dan I Wayan Armawa ( Perbekel Pulukan).
Pembahasan materi dilakukan secara mendalam melalui diskusi yang melibatkan seluruh peserta musyawarah. Setelah proses pembahasan selesai, peserta musyawarah mencapai kesepakatan akhir yang diambil secara musyawarah mufakat, menyepakati Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2025 (DU RKPDes Tahun 2025), kesepakatan ini mencakup serangkaian usulan rencana pembangunan Desa untuk tahun 2025. Usulan tersebut mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Pulukan yang telah dibahas secara kolektif.
Keputusan ini diambil dengan semangat musyawarah mufakat, menunjukkan kesatuan dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di Desa Pulukan.