Pada Hari Kamis, 25 Januari 2024, diadakannya Upacara Melaspas Padmasana di Tempat Melasti Pantai Pulukan, Br.Tinggi, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Acara ini bertepatan dengan Rahina Purnama Kawolu.
Tempat Melasti yang baru diresmikan ini merupakan tempat yang akan dimanfaatkan oleh Tiga Desa Adat, yaitu Desa Adat Pulukan, Desa Adat Medewi, dan Desa Adat Manggisari dalam melaksanakan Upacara Melasti. Upacara Melaspas Padmasana sebagai bagian dari rangkaian acara peresmian ini dipimpin (dipuput) oleh Ida Peranda Gede Putra Kemenuh, yang secara sakral mengakhiri proses pembangunan Padmasana.
Bupati Kabupaten Jembrana, I Nengah Tamba, S.H., turut hadir dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan Tempat Melasti. Padmasana ini berhasil dibangun berkat bantuan hibah senilai Rp 150.000.000,- dari Kabupaten Jembrana. Dalam momen yang penuh kebahagiaan, Bupati Tamba secara simbolis menyerahkan dana hibah tersebut kepada Ketiga Bendesa Adat, mewakili Desa Adat Pulukan, Desa Adat Medewi, dan Desa Adat Manggisari.
Bupati Tamba menyampaikan kegembiraannya atas selesainya pembangunan Padmasana yang dianggap sebagai aset berharga bagi masyarakat setempat. Beliau juga memberikan apresiasi atas kualitas pelaksanaan pembangunan yang berhasil dilaksanakan dengan baik.
Tempat Melasti ini diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan budaya bagi masyarakat Desa Adat Pulukan dan sekitarnya. Selain itu, pembangunan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas Upacara Melasti yang merupakan tradisi keagamaan yang dilakukan untuk membersihkan diri dari segala dosa.
Dengan adanya Tempat Melasti yang baru, masyarakat Desa Adat Pulukan, Desa Adat Medewi, dan Desa Adat Manggisari dapat menjalankan ritual Melasti dengan lebih tertib dan meriah. Hal ini diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan tradisi keagamaan dan budaya di wilayah tersebut, serta menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin mengenal lebih dekat kekayaan Budaya Bali.