Pulukan, 31 Desember 2024 – Pemerintah Desa Pulukan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan pada Selasa, 31 Desember 2024.
Musdes ini dihadiri oleh Perbekel Desa Pulukan, I Wayan Armawa, beserta perangkat dan staf desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babhinsa Desa Pulukan, Bhabinkamtibmas Desa Pulukan, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Perbekel Pulukan menyampaikan pentingnya perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. “Dengan adanya APBDesa Tahun Anggaran 2025, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Pulukan,” ujar beliau.
Musdes ini menjadi forum untuk menyepakati berbagai alokasi anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta bidang lainnya yang menjadi prioritas desa. Seluruh peserta rapat memberikan masukan dan saran demi penyempurnaan rancangan APBDesa sebelum disahkan.

Babhinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pulukan juga turut memberikan arahan mengenai pentingnya sinergi antara desa dan lembaga keamanan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan program desa.
Pada akhir kegiatan, rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2025 secara resmi disepakati dan ditetapkan sebagai pedoman pengelolaan anggaran desa untuk tahun mendatang. Pemerintah Desa Pulukan berharap pelaksanaan program dapat berjalan efektif sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Kegiatan Musdes ini mencerminkan komitmen Desa Pulukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif. Diharapkan hasil dari musyawarah ini dapat membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat desa.