Pulukan, 27 Maret 2024
Gedung PAUD Desa Pulukan menjadi saksi dari sebuah kegiatan penting pada Rabu, 27 Maret 2024, dimana berlangsungnya sosialisasi tentang Kawasan Ekosistem Penting dan Perhutanan Sosial. Acara ini menjadi panggung bagi para pemangku kepentingan untuk membahas pengajuan perluasan izin hutan desa yang bertujuan untuk melindungi keberlangsungan lingkungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat Desa Pulukan berkumpul untuk mendengarkan paparan tentang pentingnya kawasan ekosistem dan perhutanan sosial. Salah satu fokus utama acara ini adalah pengajuan perluasan izin hutan desa yang difasilitasi oleh Yayasan Serasi Alam Santhi (SASHI).

Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar perluasan izin hutan desa dapat segera diresmikan oleh Pemerintah, khususnya oleh Dinas Kehutanan. Beliau menyatakan bahwa izin yang diberikan akan membantu melindungi masyarakat yang bekerja di areal hutan serta memastikan tanggung jawab mereka dalam pelestarian lingkungan hidup.
"Saya berharap izin perluasan hutan desa ini dapat segera dikeluarkan oleh pemerintah. Ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat yang bergantung pada hutan sebagai sumber penghidupan mereka. Dengan izin ini, mereka akan dapat bekerja dengan aman di hutan serta bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan," ungkap I Wayan Armawa.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat Desa Pulukan, antara lain Bendesa Adat Pulukan, I Ketut Sarta; Kelian Subak Abian Baler Setra Desa Pulukan, I Nengah Warsa; Kelian Tempek Mekar Sari Banjar Adat Baler Setra Desa Pulukan, I Nengah Sariasa; Ketua LPHD Pulukan, I Putu Suartana; serta perwakilan dari UPTD KPH BB, I Made Maskuning dan I Wayan Yoga.
Mereka semua turut menyampaikan dukungan dan komitmennya dalam upaya pelestarian lingkungan hidup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan desa yang bertanggung jawab.
Dengan berakhirnya acara, diharapkan bahwa momentum ini akan menjadi langkah awal yang positif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Pulukan. Semua pihak diharapkan dapat terlibat secara aktif dalam proses perluasan izin hutan desa dan turut berperan dalam menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang.