You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pulukan

Desa Pulukan

Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Provinsi Bali

Website Resmi Desa Pulukan : https://pulukan.desa.id Kode Desa : 51.01.03.2002. Kode POS : 82262. Email : pemdes@pulukan.desa.id / pulukandesa@gmail.com. Facebook ID : pulukan.pulukan Youtube : Desa Pulukan --- DEMI JEMBRANA PASTI BISA !!! --- Pemerintah Desa Pulukan mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi seluruh umat Hindu yang merayakannya

Musrenbangdes Tentang Pembahasan dan Penyepakatan Perubahan Kedua RPJMDesa 2020 - 2025

Administrator 13 Agustus 2024 Dibaca 64 Kali
Musrenbangdes Tentang Pembahasan dan Penyepakatan Perubahan Kedua RPJMDesa 2020 - 2025

Pulukan, 13 Agustus 2024 – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Agustus 2024. Musrenbangdes kali ini fokus pada pembahasan dan penyepakatan perubahan kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) tahun 2020-2025.

1

Acara dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulukan, Suherman, yang menyampaikan pentingnya pertemuan ini untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa tetap relevan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam sambutannya, Suherman menekankan perlunya keterlibatan aktif dari seluruh pihak dalam proses musyawarah guna mencapai kesepakatan yang konstruktif dan bermanfaat bagi kemajuan desa.

5

Pemaparan mengenai perubahan kedua RPJMDesa disampaikan oleh Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa. Dalam penjelasannya, I Wayan Armawa menguraikan berbagai aspek perubahan yang diperlukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan perkembangan terkini dan kebutuhan masyarakat. Ia juga menjelaskan prioritas baru yang akan diintegrasikan dalam RPJMDesa serta bagaimana perubahan ini akan mempengaruhi program dan anggaran yang ada.

4

Musrenbangdes kali ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Pekutatan, yaitu Kasi Pemerintahan Kecamatan Pekutatan, Ni Ketut Darwati, dan Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan, I Gusti Ngurah Sukrawan. Kehadiran mereka memberikan kontribusi penting dalam memberikan masukan dan arahan agar perubahan RPJMDesa dapat sesuai dengan pedoman yang berlaku dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Diskusi dalam musyawarah berlangsung dengan antusiasme tinggi, di mana para peserta memberikan berbagai masukan dan saran terkait perubahan yang diajukan. Setelah melalui proses diskusi yang mendalam, perubahan kedua RPJMDesa 2020-2025 akhirnya disepakati secara bersama oleh semua pihak yang hadir. 

2

Dengan disepakatinya perubahan ini, diharapkan RPJMDesa Pulukan dapat lebih adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat, serta dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan desa. Penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan dilakukan di akhir sesi, menandai kesepakatan bersama yang telah dicapai.

3

Musrenbangdes ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan warga desa Pulukan. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai RPJMDesa dan program-program pembangunan di Desa Pulukan, masyarakat dapat menghubungi kantor desa atau mengikuti update melalui media informasi desa. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image