Pulukan, 23 Januari 2025 - Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tri Buana menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tutup Buku Tahun 2024 pada Kamis (23/01). Acara yang berlangsung di Balai Desa Pulukan ini dihadiri oleh Kadis PMD Kabupaten Jembrana, Ir. Made Yasa, M.Si, Camat Pekutatan, I Wayan Yudana, SSTP, serta Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pekutatan, I Wayan Ridarta.
Dalam kesempatan tersebut, I Ketut Arya Muliadi selaku Direktur BUM Desa Tri Buana memaparkan laporan keuangan secara rinci. Laporan tersebut mencakup pendapatan, pengeluaran, serta keuntungan yang diperoleh sepanjang tahun 2024. Selain itu, berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi BUM Desa Tri Buana juga disampaikan kepada peserta musyawarah.
Kadis PMD Kabupaten Jembrana, Ir. Made Yasa, M.Si, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja BUM Desa Tri Buana yang dinilai mampu mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel. Ia juga mendorong agar BUM Desa terus berinovasi dalam mengembangkan unit usaha yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Desa Pulukan.

Camat Pekutatan, I Wayan Yudana, SSTP, turut memberikan motivasi agar perangkat desa dan pengurus BUM Desa terus bersinergi dalam meningkatkan pelayanan dan pengelolaan usaha desa. Ia berharap BUM Desa Tri Buana dapat menjadi contoh bagi BUM Desa lain di Kecamatan Pekutatan.
Setelah sesi laporan dan tanya jawab, acara dilanjutkan dengan pengundian hadiah bagi nasabah tabungan, kredit, dan deposito BUM Desa Tri Buana. Suasana pun semakin meriah dengan antusiasme para peserta yang berharap mendapatkan hadiah menarik.

Musdes ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas BUM Desa Tri Buana serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.