Pulukan - Pada tanggal 21 Nopember 2025, BPD Desa Pulukan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus yang bertujuan untuk melakukan validasi dan penetapan data hasil pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan penting ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Dalam acara yang dipimpin oleh Ketua BPD Pulukan, Suherman, hadir Perwakilan Camat Pekutatan selaku Sekretaris Kecamatan Pekutatan, I Wayan Ali Subena Adi Saputra, S.Sos, MM., Perbekel Pulukan I Wayan Armawa, Kasi Pelayanan Desa Pulukan Tri Suherdaya, serta wakil dari Bhabinkabtimas, Bhabinsa, seluruh perangkat desa Pulukan, dan anggota BPD Desa Pulukan.
Musdes ini merupakan langkah krusial dalam memastikan keakuratan data KPM yang akan menerima bantuan sosialBLT-DD tahun depan, yang akan membantu pemerintah desa dalam penyaluran bantuan secara tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan. Dengan adanya validasi data secara bersama, diharapkan proses penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta meminimalisir kesalahan dalam penentuan penerima manfaat.