You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pulukan

Desa Pulukan

Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Provinsi Bali

Website Resmi Desa Pulukan : https://pulukan.desa.id Kode Desa : 51.01.03.2002. Kode POS : 82262. Email : pemdes@pulukan.desa.id / pulukandesa@gmail.com. Facebook ID : pulukan.pulukan Youtube : Desa Pulukan --- DEMI JEMBRANA PASTI BISA !!! --- Pemerintah Desa Pulukan mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi seluruh umat Hindu yang merayakannya

Musrenbangdes Tentang Pembahasan dan Penyepakatan Perubahan RKP Desa Tahun 2025

Administrator 06 Maret 2025 Dibaca 57 Kali
Musrenbangdes Tentang Pembahasan dan Penyepakatan Perubahan RKP Desa Tahun 2025

Pulukan, 6 Maret 2025 – Desa Pulukan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) guna membahas dan menyepakati perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, BUMDesa Tri Buana dan LPM Desa Pulukan.  

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Pulukan, Prima Desinta Rengganis. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak dalam menyusun rencana pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. “RKP Desa adalah dokumen penting yang menjadi pedoman arah pembangunan desa. Oleh karena itu, semua pihak harus terlibat untuk memastikan program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

1  

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan arahan dari Perbekel Desa Pulukan, I Wayan Armawa. Beliau menyampaikan gambaran umum tentang capaian pembangunan desa selama setahun terakhir serta prioritas program yang akan diusulkan dalam perubahan RKP Desa 2025. “Kami berharap melalui Musrenbangdes ini, semua aspirasi masyarakat dapat tertampung dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKP Desa,” jelasnya.  

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulukan, Suherman, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau mengapresiasi langkah pemerintah desa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. “Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah desa untuk melaksanakan prinsip transparansi dan partisipasi dalam pembangunan,” ucapnya.

2  

Selain itu, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pekutatan, I Gusti Ngurah Sukrawan, juga memberikan masukan berharga terkait penyusunan RKP Desa. Beliau menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan kesesuaian program dengan potensi lokal desa. “Pembangunan desa harus berbasis pada potensi dan kearifan lokal agar hasilnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” ungkapnya.

Melalui Murenbangdes ini, diharapkan perubahan RKP Desa Tahun 2025 dapat disusun dengan lebih matang, mengakomodir kebutuhan masyarakat, dan mendukung terwujudnya kesejahteraan warga Desa Pulukan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image