Pulukan, Pemerintah Desa Pulukan melalui Badan Permusyarawatan Desa (BPD) akan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat, 19 September 2025. Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pulukan ini diagendakan mulai pukul 08.00 Wita dan akan membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.

Surat undangan resmi yang dikeluarkan oleh BPD Desa Pulukan dengan nomor 16/BPD.PLK/IX/2025 telah disampaikan kepada sejumlah pihak terkait. Di antaranya adalah Perbekel beserta perangkat desa, Babinkamtibmas, dan Babinsa Desa Pulukan. Tembusan surat juga disampaikan kepada Camat Pekutatan serta Pendamping Desa Kecamatan Pekutatan untuk diketahui.
Musdes ini menjadi momentum penting bagi seluruh komponen masyarakat dan pemerintah desa untuk bersama-sama mengevaluasi dan menyusun prioritas pembangunan tahun depan. Melalui forum musyawarah ini, diharapkan dapat terumuskan program-program yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga Desa Pulukan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kelestarian lingkungan, panitia juga mengingatkan seluruh peserta untuk membawa tumbler atau botol minum sendiri. Hal ini sejalan dengan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, sekaligus mencontohkan gaya hidup ramah lingkungan dalam setiap aktivitas desa.

Kehadiran dan partisipasi aktif seluruh undangan sangat diharapkan guna mensukseskan agenda musyawarah ini demi terwujudnya perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan bagi Desa Pulukan.