You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pulukan

Desa Pulukan

Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Provinsi Bali

Website Resmi Desa Pulukan : https://pulukan.desa.id Kode Desa : 51.01.03.2002. Kode POS : 82262. Email : pemdes@pulukan.desa.id / pulukandesa@gmail.com. Facebook ID : pulukan.pulukan Youtube : Desa Pulukan --- DEMI JEMBRANA PASTI BISA !!! --- Pemerintah Desa Pulukan mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi seluruh umat Hindu yang merayakannya

Bupati Jembrana Pimpin Langsung Penyaluran Beras CPP dan Minyak Goreng

Administrator 06 April 2026 Dibaca 12 Kali
Bupati Jembrana Pimpin Langsung Penyaluran Beras CPP dan Minyak Goreng

~ Bupati I Made Kembang Hartawan menegaskan larangan penundaan distribusi bantuan pangan — beras dan minyak goreng harus sampai ke tangan warga paling lambat lima hari setelah tiba di titik bagi. ~

Pulukan -- Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, turun langsung memimpin penyaluran bantuan pangan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan minyak goreng secara maraton di tiga kecamatan — Pekutatan, Negara, dan Melaya — pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang disalurkan melalui BULOG Bali untuk periode Februari dan Maret 2026.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, turun langsung memimpin penyaluran bantuan pangan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan minyak goreng secara maraton di tiga kecamatan — Pekutatan, Negara, dan Melaya — pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang disalurkan melalui BULOG Bali untuk periode Februari dan Maret 2026.

"Jangan ditunda-tunda. Begitu bantuan beras dan minyak goreng datang, langsung salurkan ke warga. Saya tidak ingin bantuan ini menumpuk lebih dari lima hari." — I Made Kembang Hartawan, Bupati Jembrana

Dalam arahannya, Bupati Kembang memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintah di tingkat desa dan kelurahan agar tidak menunda proses distribusi. Ia menekankan bahwa bantuan harus sudah diterima masyarakat maksimal dalam waktu lima hari setelah tiba di titik pembagian.

Program bantuan ini dialokasikan bagi 27.874 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI. Untuk Desa Pulukan sendiri dialokasikan oleh pusat sebanyak 215 Keluarga Penerima Manfaat Setiap keluarga berhak mendapatkan 20 kg beras dan 2 liter minyak goreng sebagai bentuk nyata dukungan ketahanan pangan keluarga.

Bupati juga menginstruksikan para Perbekel dan Kelian banjar untuk bersikap proaktif apabila ada warga yang berhalangan hadir dalam proses pengambilan bantuan. Petugas desa dan banjar diwajibkan mengantarkan bantuan langsung ke rumah warga yang mengalami kendala fisik maupun kendala usia lanjut, sehingga tidak ada satu pun KPM yang tertinggal.

Selain memantau kecepatan distribusi, Bupati Kembang secara langsung mengecek kualitas bahan pangan yang dibagikan. Ia memastikan beras yang disalurkan berada dalam kondisi premium dan layak konsumsi, agar bantuan ini memberikan manfaat yang nyata bagi ketahanan pangan setiap keluarga penerima.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image