Pekutatan, 9 April 2026 – Bertempat di Gedung PAUD Desa Pulukan, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Kecamatan Pekutatan yang dihadiri oleh seluruh elemen pemerintahan desa, keamanan, dan pendidikan. Rapat yang berlangsung pada Kamis (9/4/2026) ini menjadi ajang sinkronisasi program antara Pemerintah Kecamatan, Desa, serta instansi vertikal terkait pelayanan publik dan keamanan wilayah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pekutatan I Wayan Yudana, S.STP., Kapolsek Pekutatan, Danramil Pekutatan, serta Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana. Selain itu, turut hadir pula seluruh Perbekel se-Kecamatan Pekutatan termasuk Perbekel Pulukan I Wayan Armawa, para Ketua BPD, Direktur BUMDes se-Kecamatan Pekutatan, dan perwakilan kampus di wilayah Pekutatan.
Dalam arahannya, Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Jembrana memberikan penekanan khusus kepada para Perbekel dan Kelian Dinas/Banjar untuk memaksimalkan penggunaan Aplikasi SIPEDULI. Aplikasi ini diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa dan dusun.
"Kami tekankan kepada para Kelian agar proaktif menggunakan Aplikasi SIPEDULI. Jangan sampai masyarakat harus jauh-jauh ke Kantor Dinas jika urusannya bisa diselesaikan melalui aplikasi ini di tingkat desa atau banjar. Ini adalah wujud nyata percepatan pelayanan publik," ujar Plt. Kadis Dukcapil dalam paparannya.
Melalui SIPEDULI, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, KTP, hingga Surat Pindah tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke pusat kota.
Sementara itu, dari jajaran Kepolisian Sektor Pekutatan, sosialisasi difokuskan pada peningkatan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan. Kapolsek Pekutatan menyoroti tren penipuan berkedok penjualan kendaraan bermotor dengan harga miring yang kerap merugikan warga.
"Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kendaraan murah di media sosial atau pesan pribadi. Pastikan transaksi dilakukan secara langsung dan melibatkan pihak ketiga yang terpercaya. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat," pesan Kapolsek.