Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan — Pemerintah Desa Pulukan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Semester I. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Pulukan dan dihadiri oleh Camat Pekutatan, Perangkat serta Staf Desa Pulukan, Direktur Utama BUMDesa Tri Buana, BPD, Bidan Desa Pulukan, LPM dan Babinsa Desa Pulukan.
Musdes dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Desa Pulukan. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama, sebelum musyawarah resmi dibuka oleh Wakil Ketua BPD selaku pimpinan sidang.
Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa menyampaikan materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes Semester I, yang mencakup gambaran pendapatan desa serta realisasi anggaran yang telah berjalan selama periode tersebut.
Selanjutnya, forum memberikan ruang tanggapan dan saran, di antaranya dari Bapak Camat Pekutatan dan Pendamping Desa. Pendamping Desa dalam tanggapannya menyampaikan bahwa realisasi pendapatan Desa Pulukan telah melampaui target yang ditetapkan. Selain itu, disampaikan pula beberapa masukan penting, yaitu:
- Perlunya penerapan pra-musdes dengan melampirkan kuitansi dan nota yang telah ditandatangani dan distempel.
- Perlunya keterangan atau penjelasan apabila terdapat anggaran yang sudah dianggarkan namun belum terealisasi.
- Perlunya sosialisasi APBDes per semester kepada masyarakat secara lebih luas.
Musyawarah Desa penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Semester I ini kemudian ditutup oleh Wakil Ketua BPD Desa Pulukan.